Spesifikasi Tanaman Misterius, Pelaksana Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

BOGOR,INFO REALITA – Proyek “Penataan Taman Eks PKL” di sepanjang Jalan Dokter Semeru (Kec. Bogor Barat) dan Jalan Dadali (Kec. Tanah Sareal) senilai Rp199.420.226,00 menuai tanda tanya besar. Selain minimnya transparansi data teknis pada papan proyek, sikap pembekuan informasi dari pihak pelaksana, PT. Rajawali Satya Nawasena, memicu dugaan kuat bahwa anggaran penghijauan tersebut tidak berjalan sesuai standar keanekaragaman hayati yang dijanjikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi eksisting menunjukkan tumpukan material konstruksi berupa bata merah dan pasir mendominasi area kerja (lihat foto). Namun, ironisnya, ketika dikonfirmasi mengenai detail spesifikasi vegetasi—mulai dari jenis pohon, diameter batang, hingga komposisi media tanam—pihak pelaksana maupun pengawas memilih untuk tidak menjawab sama sekali.

Papan Proyek “Buta Data”, Warga Dibiarkan Tebak-tebakan

Ketidakjelasan ini diperparah oleh papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Papan tersebut hanya mencantumkan nilai kontrak dan nama kegiatan secara umum (“Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati Lainnya”), tanpa menyertakan rincian volume pekerjaan atau daftar kuantitas harga (DKH) khusus untuk tanaman.

“Kami berhak tahu, dengan anggaran hampir Rp200 juta, berapa pohon yang akan ditanam? Apakah itu Trembesi, Tabebuya, atau sekadar bibit cacing? Ketika ditanya spesifikasinya, mereka diam seribu bahasa. Dalam dunia konstruksi, ketidaksiapan menjelaskan spesifikasi teknis biasanya berbanding lurus dengan kualitas material yang digunakan,” ujar seorang warga yang kerap datang menghampiri awak media  di Jl. Dr. Semeru, Minggu (20/9/2026).

” masih menurutnya dugaan Pengutamaan Pekerjaan Sipil Dibanding Penghijauan  Dominasi tumpukan bata dan galian tanah di lokasi menimbulkan kecurigaan bahwa porsi anggaran mungkin lebih banyak terserap untuk pekerjaan sipil (pembuatan bedeng/pagar bata) daripada untuk pengadaan tanaman berkualitas.

Standar penataan taman kota yang baik mensyaratkan lubang tanam minimal 1x1x1 meter dengan media tanam campuran (tanah:pupuk:pasir), serta penggunaan pohon peneduh dengan diameter batang minimal 10-15 cm dan tinggi bebas cabang 2,5 meter. Jika pelaksana enggan membuka data, publik khawatir standar ini diabaikan demi mengejar target fisik semata.

Tuntutan Transparansi dan Garansi Hidup

Menanggapi kebuntuan komunikasi ini, koalisi warga dan pegiat lingkungan mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor untuk segera turun tangan. Ada tiga tuntutan utama yang diajukan:

Publikasi Spesifikasi Teknis: Dinas wajib memaksa kontraktor membuka data jenis tanaman, ukuran, dan harga satuan per unit yang tertuang dalam kontrak.

Verifikasi Lapangan Independen: Melakukan pengukuran langsung terhadap pohon yang telah tertanam untuk memastikan kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamanan Kota Bogor.

Klausul Garansi Ketat: Menegaskan masa pemeliharaan dan kewajiban penggantian (replanting) 100% bagi setiap tanaman yang mati atau tidak memenuhi standar pertumbuhan pasca-serah terima.

Proyek senilai Rp199 juta bukan angka kecil untuk ukuran penataan taman jalur pedestrian. Jika “Keanekaragaman Hayati” hanya menjadi jargon di atas kertas sementara realitasnya adalah tumpukan bata dan keheningan pelaksana, maka proyek ini berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran daerah yang terselubung.

Warga menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga masa serah terima (PHO). “Kami tidak ingin melihat taman yang baru jadi hari ini, tapi kering dan mati bulan depan karena salah spesifikasi. Diamnya kontraktor adalah bukti bahwa mereka punya sesuatu untuk disembunyikan,” pungkasnya.

(Redaksi/Inisial)

(Yn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top