
BOGOR, INFO REALITA — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan sekitar Rp14 triliun dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Anggaran tersebut pada alokasi awal ditujukan kepada 11.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, sanitasi, hingga fasilitas pendukung pembelajaran. Prioritas awal diberikan kepada satuan pendidikan dengan kondisi rusak berat, berada di wilayah 3T, maupun terdampak bencana.
Kemendikdasmen
Namun, angka Rp14 triliun tidak berarti setiap sekolah menerima jumlah yang sama. Nilai bantuan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan jenis intervensi pada masing-masing satuan pendidikan.
Kemendikdasmen pada Juni 2026 menjelaskan bahwa angka yang telah memiliki alokasi anggaran secara spesifik adalah Rp13,4 triliun untuk 11.744 satuan pendidikan. Sementara rencana penambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan masih berada dalam proses pembahasan dan penganggaran. Dengan perluasan tersebut, target keseluruhan 2026 disebut mencapai 71.744 satuan pendidikan.
Kemendikdasmen
Kota Bogor ikut menjadi penerima
Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang telah menerima program tersebut. Pada Juni 2026, Kemendikdasmen bersama Kemenko PMK meresmikan hasil revitalisasi SDN Cimahpar 5 Kota Bogor.
Sekolah tersebut mendapatkan bantuan sekitar Rp2,6 miliar. Pada saat yang sama, SDN Leuwibatu 02 Kabupaten Bogor memperoleh sekitar Rp3,5 miliar. Kedua sekolah tersebut menjadi bagian dari penerima awal Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
detikcom
Dengan demikian, dua sekolah di wilayah Bogor tersebut saja memiliki nilai bantuan sekitar Rp6,1 miliar.
Program revitalisasi di Kota Bogor kemudian berlanjut ke sekolah lainnya.
Salah satunya SDN Semeru 6 Kota Bogor yang pada 2026 tercatat memperoleh alokasi Rp965.759.526. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi total sembilan sarana, yakni tujuh ruang kelas, satu ruang administrasi dan satu toilet. Pelaksanaannya menggunakan mekanisme swakelola.
Jurnal Inspirasi
SMPN 19 Bogor juga menjadi sorotan
Program revitalisasi juga menyentuh jenjang SMP, termasuk SMP Negeri 19 Bogor yang beralamat di Jalan Raya Pemda Villa Bogor Indah, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara. Data resmi Kemendikdasmen mencatat sekolah tersebut sebagai satuan pendidikan negeri dengan NPSN 20220375.
Referensi Data Kemendikdasmen
Berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh media, SMPN 19 Bogor menerima program revitalisasi dengan nilai sekitar Rp733.452.000, yang digunakan untuk pekerjaan berupa dua ruang kelas, satu ruang UKS dan satu mushola.
Nilai tersebut tentu perlu dilihat bukan sekadar dari nominal totalnya, tetapi juga dibandingkan dengan volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga satuan, RAB, serta realisasi fisik di lapangan.
Pertanyaan transparansi menjadi penting
Besarnya anggaran revitalisasi sekolah membuat aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting yang perlu dikawal publik.
Apalagi pemerintah menjelaskan bahwa program revitalisasi 2026 dilaksanakan dengan mekanisme swakelola. Pemerintah menyebut skema tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan pekerjaan dapat melibatkan masyarakat dan tenaga kerja lokal.
Jendela Kemendikbud
Karena itu, untuk setiap sekolah penerima, publik berhak mengetahui setidaknya
Berapa nilai bantuan yang diterima sekolah?
Apa saja pekerjaan yang dibiayai?
Berapa volume setiap pekerjaan?
Berapa harga satuan material dan tenaga kerja?
Siapa yang ditetapkan sebagai tim pelaksana/P2SP?
Bagaimana mekanisme pengadaan material?
Apakah seluruh pembelian memiliki bukti transaksi?
Bagaimana progres fisik dibandingkan dengan anggaran yang telah dicairkan?
Siapa yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan?
Apakah hasil pekerjaan sesuai RAB dan petunjuk teknis Kemendikdasmen?
Pertanyaan tersebut penting karena angka Rp733 juta, Rp965 juta, Rp2,6 miliar atau nilai lainnya tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan. Penilaian harus didasarkan pada dokumen anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga yang wajar, serta kondisi fisik hasil pekerjaan.
Dari Rp14 triliun menjadi 71.744 sekolah
Pemerintah juga telah menyampaikan rencana memperluas cakupan program. Dari alokasi awal 11.744 satuan pendidikan, pemerintah menargetkan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan, sehingga total sasaran dapat mencapai 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Namun Kemendikdasmen menegaskan bahwa tambahan 60.000 sekolah tersebut merupakan perluasan yang proses penganggarannya berbeda dari alokasi awal Rp13,4 triliun.
Kemendikdasmen
Artinya, angka Rp14 triliun harus dibaca sebagai alokasi program awal, bukan berarti seluruh target 71.744 sekolah sudah otomatis memiliki anggaran Rp14 triliun yang sama.
Dengan besarnya dana publik yang dikucurkan, pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah menjadi penting. Pemerintah pusat telah menetapkan tujuan berupa peningkatan kualitas sarana pendidikan; selanjutnya, masyarakat perlu memastikan bahwa setiap rupiah APBN benar-benar berwujud pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat kepada peserta didik.
Redaksi INFO REALITA akan terus menelusuri nilai bantuan revitalisasi sekolah di Kota Bogor, termasuk RAB, volume pekerjaan, mekanisme swakelola, pelaksana, penggunaan material, serta kesesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. (Red)
