Dugaan Penyalahgunaan Data KTP pada Rekrutmen Buruh Lapangan di 15 UPT DPUPR Kabupaten Bogor, Warga Minta Audit Menyeluruh.


BOGOR, INFO REALITA – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tenaga kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor mencuat ke publik. Hal ini diungkapkan Oleh Ketua DPD, LSM,IMW (Edwar ) (19/7/2026)

Menurutnya,” Dugaan tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen Buruh Lapangan Tidak Terlatih di 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPUPR yang diduga menggunakan identitas warga tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemiliknya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicantumkan dalam daftar tenaga kerja sebagai dasar pencairan anggaran upah. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya penyalahgunaan anggaran negara apabila tenaga kerja yang tercantum dalam daftar ternyata tidak pernah bekerja sebagaimana mestinya.


Selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, praktik tersebut juga dapat menyentuh aspek dugaan penyalahgunaan data pribadi apabila benar identitas warga digunakan tanpa izin.


Salah seorang warga yang identitasnya diduga dicatut mengaku terkejut ketika mengetahui namanya tercantum sebagai pekerja lapangan.


“Saya seumur-umur belum pernah bekerja di proyek PU, Pak,” ujarnya saat dimintai keterangan.


Pernyataan tersebut memperkuat desakan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap daftar tenaga kerja dan mekanisme pencairan upah di seluruh UPT DPUPR Kabupaten Bogor.


Hingga Minggu (19/7/2026), masyarakat menilai belum terlihat adanya langkah penegakan hukum maupun hasil pemeriksaan yang diumumkan secara terbuka. Sorotan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, Inspektorat Daerah, serta Pemerintah Kabupaten Bogor agar segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai tindak lanjut atas dugaan tersebut.


Sejumlah pihak meminta audit independen terhadap seluruh dokumen penganggaran, daftar penerima upah, serta mekanisme pembayaran di 15 UPT DPUPR Kabupaten Bogor guna memastikan apakah terdapat pekerja fiktif maupun penyalahgunaan identitas warga.
Masyarakat juga mendesak agar apabila ditemukan pelanggaran, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta kerugian negara dipulihkan.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
Melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan data tenaga kerja di seluruh 15 UPT DPUPR Kabupaten Bogor.


Mengusut dugaan penyalahgunaan identitas warga secara transparan dan independen.


Memproses hukum setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.


Mengembalikan kerugian negara apabila hasil audit menemukan adanya pencairan anggaran yang tidak sah.


Memberikan perlindungan kepada warga yang identitasnya diduga disalahgunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUPR Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan tersebut. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Yn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top