Anggaran Pengadaan Alat Praktik SD Kabupaten Bogor Capai Rp54,54 Miliar, Transparansi Realisasi Jadi Sorotan

BOGOR, INFO REALITA – Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 menunjukkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp54.540.654.050 untuk kegiatan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Sekolah Dasar (SD).

hal ini diungkapakan Ketua DPD LSM IMW. (Edwar ) 19 /7/2026, melalui data Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran dialokasikan dalam Program Pengelolaan Pendidikan dengan target penyediaan enam paket alat praktik dan peraga peserta didik. Sumber pembiayaan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya di bidang pendidikan, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Reguler SD.


Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi perhatian publik mengingat pengadaan dilakukan untuk seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Karena menggunakan dana publik, proses perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Meski demikian, dokumen RKA hanya menggambarkan rencana anggaran, bukan realisasi pelaksanaan kegiatan.

Untuk mengetahui apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai ketentuan, diperlukan dokumen pendukung seperti kontrak pengadaan, daftar sekolah penerima, spesifikasi barang, jumlah barang yang disalurkan, berita acara serah terima, serta laporan realisasi anggaran.


Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran negara maupun daerah. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.


Hingga berita ini disusun, dokumen yang tersedia menunjukkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp54,54 miliar untuk pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SD. Namun, informasi mengenai rincian pelaksanaan, penyedia barang, distribusi ke sekolah penerima, maupun capaian realisasi masih memerlukan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran tersebut.

” Edwarpun berpesan dalam hal ini Jagan biarkan tikus didalam lumbung, APH minta turun tangan melakukan audit secara keseluruhan atas penggunaan anggaran belanja Dinas pendidikan Kabupaten Bogor, agar berkesesuain, prioritaskan fisik ketimbang sarana pendukung,vharus melihat sisi urgentsi Pungkasnya .


Dengan demikian, pemberitaan ini bertujuan mendorong transparansi pengelolaan anggaran pendidikan yang berintegritas (Yn )

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top