
SINGKAWANG, INFO REALITA – Keluhan masyarakat Singkawang Barat , terkait kerusakan saluran irigasi dan keberadaan jaringan pipa milik PDAM yang diduga menghambat aktivitas pertanian hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada instansi terkait, namun hingga 30 Juli 2026 belum memperoleh respons maupun langkah penanganan yang jelas.
Berdasarkan keterangan warga serta hasil pantauan di lapangan, terdapat dua persoalan utama yang dinilai mendesak untuk segera ditangani, yakni kondisi saluran irigasi yang rusak dan keberadaan empat pipa utama milik PDAM Tirta Khatulistiwa yang melintasi lahan pertanian masyarakat.
Warga menjelaskan, dimensi saluran irigasi dinilai tidak lagi memadai untuk menampung debit air saat hujan deras maupun aliran air buangan. Akibatnya, air kerap meluap hingga menggenangi lahan pertanian, menyebabkan erosi, kerusakan tebing, serta mengurangi produktivitas lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menurut mereka, kondisi tersebut telah berdampak terhadap hasil panen dan pendapatan petani yang bergantung pada sektor pertanian.
Selain persoalan irigasi, masyarakat juga menyoroti keberadaan empat pipa utama milik PDAM Tirta Khatulistiwa yang membentang di atas lahan warga. Mereka menilai jaringan pipa tersebut membatasi akses dan mengurangi fungsi lahan pertanian.
Warga juga meminta penjelasan mengenai proses pemasangan jaringan pipa, termasuk aspek perizinan, koordinasi dengan pemilik lahan, serta dasar hukum penggunaan lahan yang terdampak.
Salah seorang perwakilan warga mengatakan berbagai upaya penyampaian keberatan telah dilakukan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Kami sudah menyampaikan keberatan secara resmi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak PDAM maupun PUPR. Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang kami alami,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan, memperbaiki saluran irigasi sesuai standar teknis agar tidak lagi menimbulkan luapan air, menata atau merelokasi jaringan pipa yang dinilai menghambat pemanfaatan lahan, serta memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian atas kerugian yang diklaim dialami masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PDAM Tirta Khatulistiwa maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang terkait laporan dan tuntutan warga tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua instansi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang (cover both sides).
Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik setelah adanya tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. (red)
