Pelaksana Bungkam Saat Dikonfirmasi Jalan Kasar Telan Anggaran Ratusan Juta

BOGOR, INFO REALITA— Saat  dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran standar konstruksi, material kanstin yang sudah retak sebelum pemasangan, serta kualitas permukaan jalan yang diragukan, pihak pelaksana CV. Global Utama Indonesia, sama sekali tidak bersedia memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan tertulis, hingga pendekatan langsung ke lokasi proyek – namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak yang mau menjelaskan temuan-temuan yang terlihat jelas di lapangan. Padahal pekerjaan yang bernilai Rp226.297.710 bersumber dari APBD Kota Bogor – uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Yang terlihat di lapangan, namun tak kunjung mendapat jawaban.


Mengenai Kanstin betin sudah retak, pecah, dan berwarna tidak seragam sebelum dipasang — mutu diragukan, namun tak ada yang berani menjelaskan spesifikasi dan hasil uji laboratoriumnya.

Material ditumpuk tanpa alas, terlalu tinggi, tanpa pengaman, melanggar standar K3 dan membahayakan warga, namun tak ada yang mau menjamin keselamatan.

Permukaan jalan kasar, berdebu, tidak rata, tanpa kemiringan standar, air menggenang, mempercepat kerusakan, namun tak ada yang mau membuktikan beton sesuai mutu kontrak

Lalu apa kerja Konsultan Pengawas yang seharusnya menjaga kualitas justru tak nampak di lokasi pekerjaan tersebut .


” Jika Pekerjaan yang benar dan sesuai aturan tidak perlu takut dikonfirmasi. Jika sesuai spesifikasi, tunjukkan bukti  gambar rencana, laporan uji mutu, berita acara pemeriksaan. Kebisuan saat ditanya justru memperkuat dugaan: ada hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.” Pengamat Kebijakan Publik.

Ketidaksediaan menjawab konfirmasi bukanlah jawaban. Justru semakin mempertegas bahwa transparansi di proyek ini sama sekali tidak berjalan. Warga berhak mengetahui ke mana uang Rp226 juta itu digunakan – apakah untuk material berkualitas dan konstruksi kokoh, atau untuk barang bermutu rendah yang cepat rusak dan harus diganti lagi dengan biaya baru.

Hingga berita ini diturunkan, ruang tanggapan tetap dibuka. Redaksi tetap menunggu penjelasan tertulis dari CV. Global Utama Indonesia, CV. Mitra Karya Konsultan, maupun Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor,  karena diam bukan jawaban, dan uang rakyat tidak boleh dipertanggungjawabkan dengan kebisuan.

(Red) (17-9-2026)

inforealita. Com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top