Dugaan Adanya Jalan “Kosmetik” Rp397 Juta di Cibuluh Antara Paving Block Cat Merah.

Jalan Mahal yang Hanya Bagus di Foto, Tapi Buruk di Fungsi.

BOGOR,INFO REALITA – Sebuah ironi mencolok terlihat di RW 06 Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara. Di bawah payung program “Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh”, Pemkot Bogor menggelontorkan dana nearly Rp400 juta melalui Dinas Perumahan dan Permukiman. Namun, realitas fisik di lapangan justru memunculkan dugaan tanda tanya besar, apakah anggaran sebesar itu sepadan dengan hasil akhirnya?

Iya
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan bernama “Perbaikan Jalan Lingkungan pada Lokasi Kumuh RW.06” ini dikontrakkan kepada CV. Ayu Nawasena Karya dengan nilai SPK Rp397.202.547. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 45 hari kalender.

Namun, saat redaksi meninjau lokasi, yang terlihat bukanlah infrastruktur jalan lingkungan yang kokoh dan permanen sesuai standar anggaran ratusan juta rupiah. Sebaliknya, warga disuguhkan jalur setapak sempit berbahan paving block bermotif bata merah yang dicat—bukan material asli—dengan lebar yang barely cukup untuk satu orang berjalan nyaman.

“Jalan Cat” vs Anggaran Fantastis
Penggunaan paving block cat di area outdoor kawasan kumuh menuai kritik teknis. Material jenis ini dikenal memiliki durabilitas rendah, warna cat mudah pudar terkena panas dan hujan, serta permukaannya licin saat basah. Pertanyaan dengan budget hampir Rp400 juta, mengapa tidak menggunakan aspal hotmix, beton cor, atau minimal paving block grade tinggi yang awet bertahun-tahun?

“Warga butuh jalan yang bisa dilewati motor pengangkut sampah atau ambulans darurat, bukan sekadar trotoar cantik yang catnya bakal luntur dalam tiga bulan,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Jika dihitung secara kasar, panjang jalur tersebut tampaknya tidak sebanding dengan volume pekerjaan senilai Rp397 juta. Kecuali jika ada item pekerjaan tersembunyi seperti drainase masif atau penahan tanah yang tidak terlihat jelas, publik berhak curiga adanya penggelembungan harga satuan (mark-up) atau inefisiensi desain yang parah.

Kontrak “Masa Depan” dan Tanda Tanya Administrasi
Selain masalah kualitas fisik, kejanggalan juga muncul dari sisi administrasi. Nomor SPK yang tertera pada papan proyek berbunyi:  027/02-SPKSPK/JAL.KMH.02/PPK/DPP/VIII/2026 .

Kode “VIII/2026” mengindikasikan bahwa kontrak ini seharusnya berlaku untuk bulan Agustus 2026—masih lebih dari setahun dari sekarang (2025). Apakah ini kesalahan fatal dalam pencetakan papan, atau indikasi bahwa proyek ini menggunakan mekanisme percepatan/titipan anggaran tahun depan yang berisiko secara regulasi? Ketidakjelasan ini menambah daftar kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan dana kawasan kumuh tersebut.

Peran Konsultan Dipertanyakan
Papan proyek juga menyebutkan dua nama konsultan: CV. Graha Prabayaksa (Perencana) dan CV. Dua Putra Consult (Pengawas). Dengan kemiripan nama dan lingkup kerja yang tumpang tindih, pertanyaan tentang independensi pengawasan pun muncul. Apakah pengawas benar-benar melakukan kontrol kualitas ketat terhadap penggunaan material “cat” tersebut, atau hanya menjadi stempel persetujuan agar tagihan Rp397 juta bisa cair lancar?

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor dituntut untuk segera memberikan klarifikasi. Publik menunggu penjelasan rasional: mengapa solusi untuk kawasan kumuh dipilih yang bersifat kosmetik sesaat, bukan investasi infrastruktur jangka panjang? Dan yang paling penting, ke mana perginya selisih nilai antara kualitas fisik yang terlihat mata dengan angka fantastis di atas kertas kontrak?

Pihak media berupaya untuk melakukan konfirmasi , kepada pihak pelaksana namun tidak membuahkan hasil sampai saat ini kami masih memberikan ruang pihak terkait untuk mengkalirifikasi. (Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top