Polemik Kabag Hukum Kota Bogor Melebar, Pemkot Didesak Buka Hasil Pemeriksaan dan Jangan Lindungi Pejabat

Gambar terkirim .

KOTA BOGOR,INFO REALITA – Polemik yang menyeret Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, tidak lagi sekadar menjadi konsumsi isu pribadi.

Ketika persoalan tersebut mulai dikaitkan dengan jabatan, penggunaan identitas yang disebut berkaitan dengan institusi pemerintah, hingga laporan kepada aparat penegak hukum, publik memiliki alasan untuk meminta penjelasan resmi.

hal Ini di ungkapkan Irianto Ketua LSM BMH Barisan Monitoring Hukum,

Menurutnya, ” Yang menjadi persoalan utama bukan bagaimana kehidupan pribadi seorang pejabat dijalankan, melainkan apakah terdapat tindakan yang bersinggungan dengan kepentingan, kewenangan, maupun citra Pemerintah Kota Bogor.

Dari Sejumlah materi yang beredar memuat berbagai tudingan terhadap Alma Wiranta Di antaranya klaim mengenai hubungan dengan seorang perempuan bernama Irawati, hal ini di ungkap Irianto dugaan pernikahan di Malaysia, dalam isi  Chat (Aw) dengan (I) pengakuan Aw  bahwa (I) bukan istrinya melainkan istri Iyan AURI, Ungkap Irianto .

serta persoalan penggunaan ID card yang disebut berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Justru di titik inilah Pemkot Bogor seharusnya mengambil posisi.
Bukan Soal Siapa Benar, Tetapi Siapa yang Berani Membuka Fakta.

Pemerintah daerah tidak harus langsung menyatakan seseorang bersalah. Akan tetapi, jika sudah terdapat pengaduan atau informasi yang menyangkut pejabatnya, pemeriksaan internal menjadi penting untuk memastikan apakah persoalan tersebut memiliki kaitan dengan kedinasan.

Jangan sampai publik mendapatkan kesan bahwa pejabat memperoleh perlakuan berbeda ketika menghadapi persoalan yang menyangkut integritas.

Apalagi Bagian Hukum merupakan salah satu bagian strategis dalam pemerintahan daerah. Kepercayaan terhadap pejabat yang menangani persoalan hukum tentu menjadi bagian penting dari kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, BKPSDM maupun Inspektorat Kota Bogor patut menjelaskan apakah persoalan ini sudah pernah diperiksa, apakah ada pengaduan resmi, dan sejauh mana tindak lanjutnya.

Soal ID Card Juga Perlu Dibuka
Salah satu pertanyaan yang tidak kalah penting adalah mengenai ID card yang dalam materi tersebut disebut dimiliki Irawati.

Jika benar terdapat kartu identitas yang mencantumkan atau mengatasnamakan Pemerintah Kota Bogor, maka persoalannya menjadi administratif.
Siapa yang menerbitkan? Atas dasar surat apa? Untuk kepentingan apa? Dan apakah penggunaannya mendapatkan kewenangan resmi?

Pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab secara sederhana melalui mekanisme administrasi pemerintahan.
Jika ternyata kartu tersebut bukan produk resmi Pemkot Bogor, pemerintah juga perlu menjelaskannya agar tidak muncul kesan bahwa seseorang menggunakan identitas institusi pemerintah tanpa kewenangan.

Publik Tidak Butuh Drama, Publik Butuh Kepastian Polemik seperti ini akan semakin liar apabila pemerintah memilih diam.

Publik tidak membutuhkan perang pernyataan ataupun penghakiman. Yang dibutuhkan adalah fakta, dokumen, klarifikasi, dan mekanisme pemeriksaan yang transparan.

Alma Wiranta juga memiliki hak untuk memberikan bantahan atau penjelasan terhadap seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Sebaliknya, pihak yang menyampaikan tudingan harus siap mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya.

Dengan demikian, persoalan tidak berkembang menjadi fitnah, tetapi juga tidak berhenti sebagai isu yang sengaja dibiarkan tanpa kejelasan.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Bogor.

Jika persoalan tersebut murni masalah pribadi, jelaskan batasnya. Jika ada aspek kedinasan, lakukan pemeriksaan.

Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat yang berwenang.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang pejabat, tetapi juga kredibilitas Pemerintah Kota Bogor di mata masyarakat. (Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top