Kursi Direksi Tirta Pakuan Jadi Sorotan PPAK Siapkan Aksi IV di Balai Kota Bogor

BOGOR,INFO REALITA-Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor kembali menyiapkan aksi unjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, tersebut akan membawa sejumlah isu terkait transparansi dan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 026/SPA/PC/PPAK/A/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026, PPAK menyebut akan melibatkan sekitar 300 peserta aksi dengan Frans sebagai koordinator.

Salah satu isu yang menjadi perhatian PPAK adalah belum terisinya posisi Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Pakuan sejak akhir Maret 2026.

Menurut PPAK, kekosongan jabatan pada salah satu perusahaan milik daerah tersebut perlu mendapat penjelasan dari Pemerintah Kota Bogor, terutama mengenai langkah yang telah dilakukan untuk memastikan roda administrasi dan keuangan perusahaan tetap berjalan optimal.

PPAK meminta pemerintah segera memastikan proses pengisian jabatan direksi dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Pengisian Jabatan Kabag Kesra
Selain persoalan di Perumda Tirta Pakuan, massa aksi juga akan mempertanyakan proses pengangkatan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bogor.

PPAK mempertanyakan keterbukaan proses tersebut, termasuk mekanisme penilaian kompetensi pejabat yang akhirnya menduduki jabatan tersebut.
Mereka meminta Pemerintah Kota Bogor melalui BKPSDM memberikan penjelasan mengenai proses seleksi, persyaratan, kompetensi dan rekam jejak pejabat yang bersangkutan, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

PPAK menilai pengisian jabatan strategis di pemerintahan harus mengutamakan kompetensi dan sistem merit, bukan berdasarkan kedekatan ataupun kepentingan tertentu.

Tuntut Pemerintah Terbuka
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan publik agar Pemkot Bogor lebih terbuka dalam menjelaskan kebijakan terkait pengisian jabatan, baik di lingkungan birokrasi maupun badan usaha milik daerah.

PPAK menyatakan akan mengawal tuntutan tersebut hingga memperoleh jawaban dari Pemerintah Kota Bogor.

Disisi lain, tudingan mengenai ketidaktransparanan maupun dugaan adanya kepentingan tertentu dalam proses pengisian jabatan tersebut masih merupakan pernyataan dari PPAK dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti.

Pemerintah Kota Bogor, BKPSDM, dan Perumda Tirta Pakuan perlu diberikan kesempatan memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh oleh masyarakat. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top