
BOGOR,INFO REALITA — Pembangunan akses menuju GOR IPAMA di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, justru mendatangkan malapetaka bagi warga Kampung Cibolang. Rumah-rumah warga kini kerap kebanjiran setiap kali hujan turun, sementara sumur sumber air bersih mereka berubah keruh dan berbau — diduga kuat akibat tertutupnya saluran air oleh proyek tersebut. Belum lagi, bangunan GOR IPAMA itu sendiri diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB)
Sejak pembangunan akses GOR IPAMA berjalan, lantai rumah warga Kampung Cibolang tak lagi kering. Air hujan yang dulunya mengalir lancar kini terhambat, meluap masuk ke pemukiman. Tidak hanya itu, air sumur warga yang selama ini menjadi sumber kehidupan, kini berubah keruh, berbau, dan tak layak pakai. Diduga, material tanah dan puing proyek ikut merembes mencemari sumber air tanah warga

“Setiap hujan sedikit saja, rumah kami langsung banjir. Air sumur yang biasa kami minum dan mandi, sekarang keruh dan bau. Kami bingung harus cari air ke mana,” keluh salah satu warga.
Warga meyakini penyebab utama bencana ini adalah tertutup dan teralihkannya saluran air alami akibat pembangunan akses GOR IPAMA. Tanpa perencanaan drainase yang memadai, air hujan tak punya jalan keluar dan justru meluap ke arah pemukiman.
Kekhawatiran warga bertambah saat muncul dugaan bahwa bangunan GOR IPAMA tersebut belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB). Jika benar, maka pembangunan fasilitas olahraga ini berjalan tanpa dasar hukum yang sah — dan justru merugikan warga di sekitarnya.
Warga mendesak DPMPTSP dan DPKPP Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pengecekan dan memverifikasi legalitas bangunan tersebut. Jika memang belum berizin, langkah tegas harus diambil
Merespons keluhan yang semakin mendesak, Kapolsek Caringin segera mengutus Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke lokasi, didampingi Kasi Trantib Kecamatan Caringin dan Sekretaris Desa Ciderum. Tim aparat tidak hanya mendengar keluhan warga, tetapi juga mengecek langsung kondisi saluran air, gorong-gorong, dan pipa pembuangan yang diduga menjadi penyebab banjir.
Kehadiran aparat ini disambut baik oleh warga yang sudah lama menderita. Mereka berharap langkah ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan awal dari solusi nyata

“Kami berterima kasih aparat sudah datang. Tapi yang kami butuhkan bukan sekadar didengar, melainkan tindakan tegas. Saluran air harus dikembalikan, sumur kami harus bersih kembali, dan soal izin bangunan pun harus jelas,” tegas warga.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pembangunan fasilitas umum tidak boleh mengorbankan hak warga sekitar. Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan, drainase, dan perizinan yang lengkap justru mendatangkan bencana. Masyarakat berharap instansi terkait segera:
Memverifikasi keberadaan PBG/IMB GOR IPAMA secara transparanMemperbaiki sistem drainase dan mengembalikan fungsi saluran air yang tertutuMemulihkan kualitas air sumur warga yang tercemar
Memastikan setiap pembangunan di wilayah tersebut tidak merugikan warga
Lokasi: Kampung Cibolang, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor
Tanggal: 2 Oktober 2026
Sumber: Keluhan Warga & Pengamatan Lapangan (Red)
